Minggu, 25 Desember 2011

Abduh Aziz: "Ada Masalah Regenerasi"

Ada segelintir insan film yang menyebutkan FFI hanya "arisan orang film" yang ditayangkan TV. Apa komentar Anda?
Kalau melihat pelaksanaan FFI sebelumnya, saya tidak heran kalau kesannya jadi semacam arisan. Sebab, tidak ada acuan dan parameter yang jelas dalam pelaksanaannya. Tetapi juga harus diingat, kalau kesan tersebut muncul karena pemenangnya berkisar pada nama-nama yang terbatas jumlahnya. Maka, hal tersebut harus dibaca sebagai pertanda bahwa ada problem regenerasi dalam sumber daya film Indonesia. Salah satu 'permasalahan' dalam penyelenggaraan FFI adalah masalah penjurian.
Salah satu permasalahan FFI adalah penjurian. Apa perbaikan yang Anda lakukan?
Berbeda dengan penyelenggaraan FFI sebelumnya, panpel FFI 2011 merancang sistem penjurian baru yang terdiri dari dua tahapan. Dua tahapan tersebut: seleksi awal oleh Komite Nominasi dan Penjurian Akhir oleh Dewan Juri. Dalam tahapan pengumuman nominasi saat ini, Komite Nominasi-lah yang memiliki peranan paling penting. Komite yang terdiri dari 7 Sub Komite yang masing-masing beranggota 3 orang bertugas melakukan penilaian teknis atas unsur-unsur tertentu dalam semua film peserta FFI 2011. Tiga orang anggota Sub Komite sendiri merupakan pekerja film yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidangnya masing-masing.
Berdasarkan penilaian setiap Sub Komite, Komite Nominasi menetapkan masing-masing 5 nominasi unsur-unsur dalam kategori sebagai berikut: Sutradara Terbaik, Penulis Cerita Asli Terbaik, Penulis Skenario Terbaik, Pengarah Sinematografi Terbaik, Pengarah Artistik Terbaik, Penyunting Gambar Terbaik, Penata Suara Terbaik, Penata Musik Terbaik, Pemeran Utama Pria Terbaik, Pemeran Utama Wanita Terbaik, Pemeran Pendukung Pria Terbaik, dan Pemeran Pendukung Wanita Terbaik.
Sistem penjurian baru itu dianggap lebih adil karena memberi peluang yang sama bagi unsur-unsur teknis yang memang berkualitas untuk dinominasikan sebagai pemenang. Satu kategori lain, Nominasi Film Terbaik, baru akan dipilih oleh Dewan Juri yang nama-namanya bakal diumumkan Rabu, 30 Desember 2011. Komposisi Dewan Juri tersebut nanti merupakan gabungan dari tiga pekerja film anggota Komite Nominasi dengan empat anggota baru yang terdiri dari pengamat film, budayawan, akademisi, dan pekerja film.
Dari sejumlah film yang mendaftarkan diri sejauh ini, apakah memiliki kecenderungan/tren tertentu terhadap film Indonesia?
Dari 41 film yang resmi terdaftar sebagai peserta FFI tahun ini, memang genre terbesar ada pada drama, baru disusul dengan komedi dan action; film horor hanya 1 film. Saya kira tren tersebut akan bertahan hingga tahun depan, tetapi yang lebih menarik lagi adalah keragaman isu yang dibawa oleh film-film tersebut; semakin memberikan harapan bahwa film-film Indonesia di masa depan semakin memperhitungkan cerita sesuai konteks problem kekinian dari masyarakat Indonesia sendiri.
FFI telah memiliki umur yang panjang. Apa relevansi penyelenggaraan FFI di zaman sekarang?Pada konteks itu, saya pribadi melihatnya sebagai peluang untuk membangun kembali festival film Indonesia, bukan sekadar sebagai event masyarakat film semata, di mana acuan, prestasi, dan pencapaian dirayakan dan dimuliakan, tetapi jauh lebih penting lagi adalah menjadikan event ini sebagai perayaan atas “bertahannya” daya kreatif manusia Indonesia dalam menyikapi perubahan lingkungan, baik yang bersifat ekonomis (ditandai dengan peningkatan jumlah produksi dan penonton) tetapi juga yang bersifat social cultural, sebagai forum dialog berbagai gagasan, perayaaan atas perbedaan maupun ruang edukasi bagi publik melakukan refleksi atas jati diri, nilai-nilai kebangsaan maupun persatuan menghadapi tantangan global hari ini dan di masa